BAB I
Pendahuluan
1.1 Latar
Belakang
Wirausaha
adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam
kehidupan. Kewirausahaan
memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan karena
berbeda-beda titik berat dan penekanannya. Makalah ini membahas mengenai
pendapat para ahli mengenai kewirausahaan. Wirausaha secara historis sudah
dikenal sejak diperkenalkan oleh Richard Castillon pada tahun 1755. Di luar
negeri, istilah kewirausahaan telah dikenal sejak abad 16, sedangkan di
Indonesia baru dikenal pada akhir abad 20.
1.2 Tujuan
1. Agar
pembaca mengetahui pengertian darikewirausahaan;
2. Agar
pembaca mengetahui sejarah kewirausaan;
3. Agar
pembaca mengetahui proses kewirausahaan; dan
4. Agar
pembaca mengetahui ciri-ciri kewirausahaan.
1.3 Metode Penulisan
Metode penulisan yang digunakan
dalam penulisan makalah ini adalah mengacu pada referensi yang sudah ada.
BAB II
Pembahasan
2.1 Kewirausahaan
Kewirausahaan (Inggris: Entrepreneurship) atau Wirausaha
adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam
kehidupan. Visi
tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam
menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari
proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko
atau ketidakpastian.Kewirausahaan
memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan karena
berbeda-beda titik berat dan penekanannya. Richard Cantillon (1775), misalnya,
mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan
membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan
datang dengan harga tidak menentu, Jadi definisi ini lebih menekankan pada
bagaimana seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian. Berbeda dengan para
ahli lainnya, menurut Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan mencakup
indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi sedangkan menurut Harvey
Leibenstein (1968, 1979) kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk
menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk
atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum
diketahui sepenuhnya dan menurut
Peter Drucker, kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang
baru dan berbeda. Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausahawan. Muncul pertanyaan
mengapa seorang wirausahawan (entrepreneur) mempunyai cara berpikir yang
berbeda dari manusia pada umumnya. Mereka mempunyai motivasi, panggilan jiwa,
persepsi dan emosi yang sangat terkait dengan nilai nilai, sikap dan perilaku
sebagai manusia unggul.
2.2 Sejarah
kewirausahaan
Wirausaha secara historis sudah
dikenal sejak diperkenalkan oleh Richard Castillon pada tahun 1755. Di luar
negeri, istilah kewirausahaan telah dikenal sejak abad 16, sedangkan di
Indonesia baru dikenal pada akhir abad 20. Beberapa istilah wirausaha seperti
di Belanda dikenadengan ondernemer, di Jerman dikenal dengan unternehmer.
Pendidikan kewirausahaan mulai dirintis sejak 1950-an di beberapa negara
seperti Eropa, Amerika, dan Kanada.
BAB II
Pembahasan
2.1 Kewirausahaan
Kewirausahaan (Inggris: Entrepreneurship) atau Wirausaha
adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam
kehidupan. Visi
tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam
menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari
proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko
atau ketidakpastian.Kewirausahaan
memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan karena
berbeda-beda titik berat dan penekanannya. Richard Cantillon (1775), misalnya,
mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan
membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan
datang dengan harga tidak menentu, Jadi definisi ini lebih menekankan pada
bagaimana seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian. Berbeda dengan para
ahli lainnya, menurut Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan mencakup
indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi sedangkan menurut Harvey
Leibenstein (1968, 1979) kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk
menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk
atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum
diketahui sepenuhnya dan menurut
Peter Drucker, kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang
baru dan berbeda. Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausahawan. Muncul pertanyaan
mengapa seorang wirausahawan (entrepreneur) mempunyai cara berpikir yang
berbeda dari manusia pada umumnya. Mereka mempunyai motivasi, panggilan jiwa,
persepsi dan emosi yang sangat terkait dengan nilai nilai, sikap dan perilaku
sebagai manusia unggul.
2.2 Sejarah
kewirausahaan
Wirausaha secara historis sudah
dikenal sejak diperkenalkan oleh Richard Castillon pada tahun 1755. Di luar
negeri, istilah kewirausahaan telah dikenal sejak abad 16, sedangkan di
Indonesia baru dikenal pada akhir abad 20. Beberapa istilah wirausaha seperti
di Belanda dikenadengan ondernemer, di Jerman dikenal dengan unternehmer.
Pendidikan kewirausahaan mulai dirintis sejak 1950-an di beberapa negara
seperti Eropa, Amerika, dan Kanada.
Sifat-sifat seorang wirausaha
adalah:
- Memiliki sifat keyakinan, kemandirian,
individualitas, optimisme.
- Selalu berusaha untuk berprestasi, berorientasi
pada laba, memiliki ketekunan dan ketabahan, memiliki tekad yang kuat,
suka bekerja keras, energik dan memiliki inisiatif.
- Memiliki kemampuan mengambil risiko dan suka pada
tantangan.
- Bertingkah laku sebagai pemimpin, dapat bergaul
dengan orang lain dan suka terhadap saran dan kritik yang membangun.
- Memiliki inovasi dan kreativitas tinggi,
fleksibel, serba bisa dan memiliki jaringan bisnis yang luas.
- Memiliki persepsi dan cara pandang yang
berorientasi pada masa depan.
- Memiliki keyakinan bahwa hidup itu sama dengan
kerja keras.
2.5 Tahap-tahap kewirausahaan
Secara umum tahap-tahap melakukan wirausaha:
·
Tahap memulai
Tahap di mana seseorang yang berniat untuk
melakukan usaha mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan, diawali dengan
melihat peluang usaha baru yang mungkin apakah membuka usaha baru, melakukan
akuisisi, atau melakukan ‘’franchising’’. Tahap ini juga
memilih jenis usaha yang akan dilakukan apakah di bidang pertanian,
industri,
atau jasa.
·
Tahap melaksanakan usaha
Dalam tahap ini seorang wirausahawan
mengelola berbagai aspek yang terkait dengan usahanya, mencakup aspek-aspek:
pembiayaan, SDM, kepemilikan, organisasi, kepemimpinan yang meliputi bagaimana
mengambil risiko dan mengambil keputusan, pemasaran, dan melakukan evaluasi.
·
Tahap mempertahankan usaha
Tahap di mana wirausahawan
berdasarkan hasil yang telah dicapai melakukan analisis perkembangan yang
dicapai untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi yang dihadapi.
- Tahap mengembangkan usaha
Tahap di mana jika hasil yang diperoleh
tergolong positif atau mengalami perkembangan atau dapat bertahan maka
perluasan usaha menjadi salah satu pilihan yang mungkin diambil.
2.6 Sikap wirausaha
Dari daftar ciri dan sifat watak seorang
wirausahawan di atas, dapat kita identifikasi sikap seorang wirausahawan yang
dapat diangkat dari kegiatannya sehari-hari, sebagai berikut:
Dalam melaksanakan kegiatannya, seorang
wirausahawan harus memiliki kedisiplinan yang tinggi. Arti dari kata
disiplin itu sendiri adalah ketepatan komitmen wirausahawan terhadap tugas dan
pekerjaannya. Ketepatan
yang dimaksud bersifat menyeluruh, yaitu ketepatan terhadap waktu, kualitas
pekerjaan, sistem kerja dan sebagainya. Ketepatan terhadap
waktu, dapat dibina dalam diri seseorang dengan berusaha menyelesaikan
pekerjaan sesuai dengan waktu yang direncanakan. Sifat sering menunda
pekerjaan dengan berbagai macam alasan, adalah kendala yang dapat menghambat
seorang wirausahawan meraih keberhasilan. Kedisiplinan
terhadap komitmen akan kualitas pekerjaan dapat dibina dengan ketaatan
wirausahawan akan komitmen tersebut. Wirausahawan harus
taat azas. Hal
tersebut akan dapat tercapai jika wirausahawan memiliki kedisiplinan yang
tinggi terhadap sistem kerja yang telah ditetapkan. Ketaatan
wirausahawan akan kesepakatan-kesepakatan yang dibuatnya adalah contoh dari
kedisiplinan akan kualitas pekerjaan dan sistem kerja.
Komitmen adalah kesepakatan mengenai sesuatu
hal yang dibuat oleh seseorang, baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain. Dalam melaksanakan
kegiatannya, seorang wirausahawan harus memiliki komitmen yang jelas, terarah
dan bersifat progresif (berorientasi pada kemajuan). Komitmen terhadap
dirinya sendiri dapat dibuat dengan identifikasi cita-cita, harapan dan
target-target yang direncanakan dalam hidupnya. Sedangkan contoh
komitmen wirausahawan terhadap orang lain terutama konsumennya adalah pelayanan
prima yang berorientasi pada kepuasan konsumen, kualitas produk yang sesuai
dengan harga produk yang ditawarkan, penyelesaian bagi masalah konsumen, dan
sebagainya.
Seorang wirausahawan yang teguh menjaga
komitmennya terhadapkonsumen, akan memiliki nama baik di mata konsumen yang
akhirnya wirausahawan tersebut akan mendapatkan kepercayaan dari konsumen,
dengan dampak pembelian terus meningkat sehingga pada akhirnya tercapai target
perusahaan yaitu memperoleh laba yang diharapkan.
Kejujuran merupakan landasan moral yang
kadang-kadang dilupakan oleh seorang wirausahawan. Kejujuran dalam
berperilaku bersifat kompleks. Kejujuran mengenai
karakteristik produk (barang dan jasa) yang ditawarkan, kejujuran mengenai
promosi yang dilakukan, kejujuran mengenai pelayanan purnajual yang dijanjikan
dan kejujuran mengenai segala kegiatan yang terkait dengan penjualan produk
yang dilakukan olehwirausahawan.
·
Kreatif dan Inovatif
Untuk memenangkan persaingan, maka seorang
wirausahawan harus memiliki daya kreativitas yang tinggi. Daya kreativitas
tersebut sebaiknya dilandasi oleh cara berpikir yang maju, penuh dengan
gagasan-gagasan baru yang berbeda dengan produk-produk yang telah ada selama
ini di pasar.
Gagasan-gagasan yang kreatif umumnya tidak dapat dibatasi oleh ruang, bentuk
ataupun waktu.
Justru seringkali ide-ide jenius yangmemberikan terobosan-terobosan baru dalam
dunia usaha awalnya adalah dilandasi oleh gagasan-gagasan kreatif yang
kelihatannya mustahil.
Seseorang dikatakan “mandiri” apabila orang
tersebut dapat melakukan keinginan dengan baik tanpa adanya ketergantungan
pihak lain dalammengambil keputusan atau bertindak, termasuk mencukupi
kebutuhan hidupnya, tanpa adanya ketergantungan dengan pihak lain. Kemandirian
merupakan sifat mutlak yang harus dimiliki oleh seorang wirausahawan. Pada prinsipnya
seorang wirausahawan harus memiliki sikap mandiri dalam memenuhi kegiatan
usahanya.
Seseorang dikatakan realistis bila orang
tersebut mampu menggunakan fakta/realita sebagai landasan berpikir yang
rasional dalam setiap pengambilan keputusan maupun tindakan/ perbuatannya.
Banyak seorang calon wirausahawan yang
berpotensi tinggi, namun pada akhirnya mengalami kegagalan hanya karena
wirausahawan tersebut tidak
realistis, obyektif dan rasional dalam
pengambilan keputusan bisnisnya. Karena itu
dibutuhkan kecerdasan dalam melakukan seleksi terhadap masukan-masukan/ sumbang
saran yang ada keterkaitan erat dengan tingkat keberhasilan usaha yang sedang
dirintis.
2.7 Faktor Kegagalan Dalam Wirausaha
Menurut Zimmerer (dalam Suryana, 2003 :
44-45) ada beberapa faktor yang menyebabkan wirausaha gagal dalam menjalankan
usaha barunya:
- Tidak kompeten dalam manajerial.
Tidak kompeten atau tidak memiliki kemampuan
dan pengetahuan mengelola usaha merupakan faktor penyebab utama yang membuat
perusahaan kurang berhasil.
- Kurang berpengalaman baik dalam
kemampuan mengkoordinasikan, keterampilan mengelola sumber daya manusia,
maupun kemampuan mengintegrasikan operasi perusahaan.
- Kurang dapat mengendalikan
keuangan. Agar perusahaan dapat berhasil dengan baik, faktor yang paling
utama dalam keuangan adalah memelihara aliran kas. Mengatur pengeluaran
dan penerimaan secara cermat. Kekeliruan memelihara aliran kas menyebabkan
operasional perusahan dan mengakibatkan perusahaan tidak lancar.
- Gagal dalam perencanaan.
Perencanaan merupakan titik awal dari suatu
kegiatan, sekali gagal dalam perencanaan maka akan mengalami kesulitan dalam
pelaksanaan.
Lokasi yang kurang
memadai.
Lokasi usaha yang strategis merupakan faktor
yang menentukan keberhasilan usaha. Lokasi yang tidak strategis dapat
mengakibatkan perusahaan sukar beroperasi karena kurang efisien.
- Kurangnya pengawasan peralatan.
Pengawasan erat berhubungan dengan efisiensi
dan efektivitas. Kurang pengawasan mengakibatkan penggunaan alat tidak efisien
dan tidak efektif.
- Sikap yang kurang sungguh-sungguh
dalam berusaha.
Sikap yang setengah-setengah terhadap usaha
akan mengakibatkan usaha yang dilakukan menjadi labil dan gagal. Dengan sikap
setengah hati, kemungkinan gagal menjadi besar.
- Ketidakmampuan dalam melakukan
peralihan/transisi kewirausahaan.
Wirausaha yang kurang siap menghadapi dan
melakukan perubahan, tidak akan menjadi wirausaha yang berhasil. Keberhasilan
dalam berwirausaha hanya bisa diperoleh apabila berani mengadakan perubahan dan
mampu membuat peralihan setiap waktu.
2.8 Peran
Wirausaha Dalam Perekonomian Nasional
Seorang wirausaha berperan baik secara
internal maupun eksternal. Secara internal seorang wirausaha berperan dalam
mengurangi tingkat kebergantungan terhadap orang lain, meningkatkan kepercayaan
diri, serta meningkatkan daya beli pelakunya. Secara eksternal, seorang
wirausaha berperan dalam menyediakan lapangan kerja bagi para pencari kerja.
Dengan terserapnya tenaga kerja oleh kesempatan kerja yang disediakan oleh
seorang wirausaha, tingkat pengangguran secara nasional menjadi berkurang.
Menurunnya tingkat pengangguran berdampak
terhadap naiknya dan daya beli
masyarakat, serta tumbuhnya perekonomian secara nasional. Selain itu, berdampak
pula terhadap menurunnya tingkat kriminalitas yang biasanya ditimbulkan oleh
karena tingginya pengangguran.
Seorang wirausaha memiliki peran sangat besar
dalam melakukan wirausaha. Peran wirausaha dalam perekonomian suatu negara
adalah:
- Menciptakan lapangan kerja
- Mengurangi pengangguran
- Meningkatkan pendapatan
masyarakat
- Mengombinasikan faktor–faktor
produksi (alam, tenaga kerja, modal dan keahlian)
BAB III
Penutup
3.1 Kesimpulan
Kewirausahaan (Inggris: Entrepreneurship) atau Wirausaha
adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam
kehidupan. Pendidikan
kewirausahaan mulai dirintis sejak 1950-an di beberapa negara seperti Eropa,
Amerika, dan Kanada. Menurut Carol Noore yang dikutip oleh Bygrave, proses
kewirausahaan diawali dengan adanya inovasi. inovasi berkembang menjadi kewirausahaan
melalui proses yang dipengaruhi lingkungan, (organisasi), dan (keluarga). Untuk
dapat mencapai tujuan yang diharapkan, maka setiap orang memerlukan ciri-ciri
dan juga memiliki sifat-sifat dalam kewirausahaan.
Daftar Pustaka
http://id.wikipedia.org/wiki/Kewirausahaan